Suara.com - Sidang dugaan perkara KDRT dengan terdakwa mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono bakal diputus majelis hakim pada Selasa (21/8/2021) pekan depan.
Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Askara Parasady Harsono Benedictus Wisnu.
"Tinggal tunggu putusan. Di tanggal 21 September jam 10.00 WIB," kata Benedictus Wisnu saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Dia bilang seharusnya vonis terhadap Askara Parasady Harsono digelar pekan lalu. Tapi Majelis Hakim memilih buat menundanya.
Baca Juga: Olla Ramlan : Setelah Gosipin Saya, Tolong Doakan Juga
"Sebenarnya keputusannya Selasa (12/9/2021) cuma hakim belum siap," tuturnya.
Sebagai kuasa hukum, Banedictus Wisnu optimis hakim akan memberikan putusan yang adil untuk kliennya.
"Kita optimis," ucapnya mantap.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parassady Harsoni atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Dalam pengakuannya, Nindy Ayunda menyebut kerap mengalami KDRT. Bahkan sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.
Baca Juga: Bocor Isi Chat WhatsApp, Nindy Ayunda Diduga Dimaki Anak
Nindy Ayunda mengklaim dianiaya sejak 2018. Pemicunya adalah sikap sang mantan suami yang tempramental.
Hal itu diperparah sejak Askara Parasady Harsono ketahuan selingkuh oleh Nindy Ayunda. Kini keduanya sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021.