KPI Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil di TV untuk Edukasi

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 16 September 2021 | 07:45 WIB
KPI Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil di TV untuk Edukasi
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Ketua KPI Agung Suprio yang membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi hanya untuk berikan edukasi kejahatan seksual menuai kritik. Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo akhirnya meminta maaf atas hal tersebut.

Mulyo mengatakan pernyataan Agung Suprio kurang tepat sehingga menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua kami, Ketua KPI," kata Mulyo dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV baru-baru ini.

Mulyo menjelaskan dalam surat edaran yang dikirim KPI kepada lembaga penyiaran publik berisi arahan memberikan edukasi dalam konten terkait kejahatan seksual. Dia menggarisbawahi bahwa bukan Saipul Jamil yang jadi edukatornya.

Baca Juga: Ketua KPI Sebut Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Tim Produksi Tanggapi Santai

"Disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik agar hal serupa tidak terulang dan sanksi hukum yang dijalani tidak dipersepsikan sebagai resiko biasa," ujarnya menjelaskan.

Ketua KPI. [YouTube: Deddy Corbuzier]
Ketua KPI. [YouTube: Deddy Corbuzier]

Lebih lanjut kata Mulyo, hal ini juga tak hanya berlaku pada kasus pencabulan yang menimpa Saipul Jamil.

"Tapi pada persoalan penyimpangan seksual, prostitusi online, narkoba, dan tindak melanggar hukum yang dialami oeh artis dan publik figur," katanya.

Karena itu, atas nama KPI, Mulyo kembali menegaskan mencabut pernyataan Ketua KPI Agung Suprio.

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang tidak tepat," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pelecehan MS, Wakil Ketua KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya

Sebelumnya, Agung Suprio dalam Podcast Deddy Corbuzier menyatakan pihaknya membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi hanya untuk berikan edukasi. Lebih gamblang, dia menyebut Saipul Jamil mantan narapidana kasus kejahatan seksual itu bisa jadi agen edukasi tentang bahaya predator.

"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," katanya.

"Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujarnya lagi.

Pernyataan Agung ini mendapat reaksi dari publik. KPAI salah satunya yang mengecam dan menyatakan Saipul Jamil tak layak jadi edukator tentang kejahatan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI