"Kalau menurut gue boleh saja cari pembenaran tapi tidak untuk ke publik atau sampai dibuat konten. Kalau untuk ke publik kesannya menyerang si AL, lebih baik mencari bukti jika tidak bersalah. Gini aja, hukum juga nggak bodoh-bodoh amat kalau memang tidak salah, insya Allah dibalik semua ini pasti ada hikmahnya. Yang sabar aja mbak, penilaian Tuhan tidak akan pernah keliru," kata akun @dewi_angell710.

"Wkwkkwkwk istri ikut campur di urusan suami yang jelas-jelas bukan ranahnya, itu adalah masa lalu. Wajar sih namanya juga suaminya, memang butuh pembelaan, apalagi dengarnya cuma dari satu pihak pasti berasa suami paling benar. Padahal CCTV kan sudah mmbuktikan tes visum juga sudah. Salut sama mbaknya yang membabi buta ikut campur di urusan masa lalu suaminya. Semangat mbak walau hsilnya nihil," ujar akun @dinda_kawaii.
"Ngapain sih ikut campur, itukan masalah sebelum ada dia jauh sebelum ada Kalina biar aja lakinya yang selesaikan masalahnya. Yang dibilang suaminya juga belum tentu benar. Jadi jangan terlalu membela yang nggak ada kamunya di situ, jangan terlalu menyudutkan pihak sana juga," imbuh akun @selfy_selpi.
"Masalah Mas Vicky sama Mbak Angel jangan dibawa ke agama. Mas Vicky sebagai laki-laki bertanggung jawab nggak sebagai suami. Dan itu sudah penyelidikan polisi lama lho mbak. Terus di persidangan divonis empat bulan yo berarti memang mas Vicky bersalah, balesannya penjara. Semoga kedepannya mas Vicky dan keluarganya bisa mengambil hikmahnya dan jadi lebih baik," ucap akun @umiumasanti.
"Kenapa harus dibahas terus. Jangan dengar cerita dari sebelah, cerita yang sebenarnya hanya orang yang menjalankan dan Allah yang faham. Mbak Kalina yang cantik, boleh kok membela suami. Tapi perlu diketahui juga, nggak semuanya cerita benar terkadang benar, sesuai dengan yang mbak Kalina pikir belum tentu benar di hadapan Alla. Maaf hanya mengingatkan mbak," kata akun @siti_iin5226 menimali.
Kalina Oktarani pun sempat membalasa komentar salah satu warganet. Dalam pembelaannya, Kalina mengaku hanya mempertanyakan secara agama, apakah boleh seorang perempuan yang masih dalam ikatan pernikahan memasukkan laki-laki ke rumahnya.
"Saya tidak ikut campur. Coba cermati lagi, saya hanya mempertanyakan apakah diperbolehkan memasukkan lawan jenis ke dalam rumah. Itu masa lalu mereka, tapi saat ini saya ada dalam kehidupan suami saya. Di sini saya bukan membela, tapi bertanya kepada orang yang mengerti soal agama. Paham sampai di sini?" kata Kalina Oktarani.
Untuk diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 19 November 2018. Saat itu, Vicky dan Angel masih terikat pernikahan.
![Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/10/37725-angel-lelga-suaracomalfian-winanto.jpg)
Vicky Prasetyo pun sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Ajukan Banding Hari Ini
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Dalam sidang yang digelar Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.