Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy membantah sudah diajak damai oleh Dhena Devanka terkait kasus KDRT. Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristanto.
"Kalau emang diundang mana undangannya untuk damai, lawyer to lawyer atau secara prinsipal itu tidak ada sama sekali, itu aja. Itukan cuman ngomong di media aja, tidak ada," kata Yohan Kristanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya apabila Dhena Devanka sudah membuka jalan damai, seharusnya laporan terhadap Jonathan Frizzy sudah dicabut. Tapi faktanya tidak demikian.
"Justru sebelum pihak sana laporin udah ada pembicaraan, tapi kok dalam pelaksanaannya berbeda. Laporan terus berlanjut dan mas Ijonk terus dipanggil," jelasnya.
Baca Juga: Berkonflik Masih Serumah, Jonathan Frizzy dan Istri Komunikasi Cuma untuk Anak
Apalagi dia menuturkan kalau Dhena Devanka masih menuduh Ijonk sapaan Jonathan Frizzy melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Apalagi pihak sana tuduh-tuduh segala macam, Akhirnya kita bikin klarifikasi kayak gini," imbuhnya.
Seperti diketahui keinginan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik sempat diungkap kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri.
"Kita juga ingin menyelesaikan baik-baik," kata , Ibnu Ali Tindri saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021).
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.
Baca Juga: Kelar Diperiksa, Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai untuk Dhena Devanka
Jonathan Frizzy sendiri membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.
Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.