Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk masih membuka pintu damai untuk istrinya, Dhena Devanka. Hal ini disampaikan usai Ijonk jalani pemeriksaan atas laporan KDRT yang dibuatnya di Polres Jakarta Selatan.
"Kita justru sebenarnya seperti yang kita sampaikan di awal, ini hanya bentuk klarifikasi, kita masih membuka pintu jalan damai sebenarnya," kata kuasa hukum Ijonk, Yohan Kristanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
![Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/53055-jonathan-frizzy-suaracomalfian-winanto.jpg)
Yohan menilai jalan kekeluargaan merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah. Dia menyayangkan bila kedua belah pihak malah saling lapor ke pihak berwajib.
"Kan kita sudah sampaikan di awal, jalan kekeluargan itu terbaik, bukan seperti ini," ujar dia.
Upaya hukum yang dilakukan Ijonk sebenarnya untuk merespons laporan Dhena yang lebih dulu dibuat. Tapi jika sekarang Dhena menginginkan damai, pihaknya menyambut dengan tangan terbuka.
![Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/27/22130-jonathan-frizzy-dan-istri-dhena-devanka.jpg)
"Mau proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya. Kita juga melakukan suatu tindakan hukum, kalau mau berdamai kita ayo," ujarnya.
Soal pemeriksaan hari ini, Yohan tak mau banyak berkomentar. Sebab hal itu sudah masuk dalam pokok perkara.
"Cuma pada intinya mengenai kejadian saat itu, tidak terlalu banyak pertanyaan," katanya.
![Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/27/23772-istri-jonathan-frizzy-dhena-devanka.jpg)
Yohan cuma menegaskan bahwa Ijonk yang jadi korban KDRT, bukan Dhena Devanka.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti KDRT Dhena Devanka
"Justru mas Ijonk yang jadi korban," ujarnya.