Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (15/9/2021). Kehadirannya di sana untuk diperiksa sebagai pelapor sekaligus menyerahkan bukti-bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didapat dari sang istri, Dhena Devanka.
"Hari ini tanggal 15 September 2021 klien kami Jonathan frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan terlapor. Intinya kita melengkapi bukti-bukti," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang udah full ya (buktinya)," ujarnya lagi.
Selebihnya, Sebastian dan Ijonk, sapaan akrab Jonathan, menyerahkan sepenuhnya pada pada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Tapi Sebastian berharap kasus ini segera menemui titik terang.
Baca Juga: Tak Mau Jonathan Frizzy Mati Dipenjara, Benny Simanjuntak Pasang Badan
"Kita menghormati prosesnya, kita sudah berikan ke penyidik," katanya.
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.
Ijonk membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.
Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhena gugat cerai Ijonk diduga masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.
Baca Juga: Rabu, Jonathan Frizzy Dipanggil Polisi atas Kasus KDRT