Suara.com - Desiree Tarigan mengungkap perkembangan terkini laporan ibu angkatnya, Muliana Tarigan kepada Hotma Sitompul terkait kasus penyerobotan lahan.
Menurut istri Hotma Sitompul ini, kasus tersebut terus berjalan penyelidikannya di Polres Jakarta Selatan. Terbaru kata dia, polisi sudah memeriksa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut.
"Tanah sudah diproses di polisi, sudah ada keterangan dari BPN bahwa memang tanah itu adalah tanah ibu saya," kata Desiree Tarigan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (14/9/2021).
Karenanya, Desiree meminta agar kasus tersebut terus dipantau hingga masuk pengadilan.
Baca Juga: Ogah Rujuk dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan : Goodbye Forever
"Kita minta dari Kapolres Jakarta Selatan untuk tetap ini diperhatikan dan ditindaklanjuti. Karena memang itu jelas-jelas tanahnya ibu saya," kata Desiree Tarigan.
Sebelumnya, Muliana Tarigan melaporkan menantunya, Hotma Sitompul atas kasus dugaan penyerobotan lahan. Kasus itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 202.
Pelaporan itu merupakan buntut dari permasalahan rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul.
Desiree awalnya diusir Hotma dari rumahnya. Hotma kemudian memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree. Sementara menurut Desiree, tembok pembatas itu dibangun di atas tanah milik Muliana.
Baca Juga: Hotman Paris Bawa Kabar Duka