Suara.com - Hebohnya kabar soal ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, yang diduga melakukan seks menyimpang kepada istri sirinya, M masih jadi sorotan tajam. Terbaru, warganet menyoroti soal viralnya video yang diduga adalah proses akad nikah Mansyardin Malik dengan M.
Dalam video yang juga dibagikan akun YouTube KH Infotainment itu, tampak sepasang pengantin yang diduga adalah Mansyardin Malik dengan M di depan penghulu.
Berbeda dengan pengantin pada umumnya, keduanya tampak tampil sederhana dengan dekorasi seadanya.
Mempelai pria hanya mengenakan batik dan peci, sementara mempelai perempuan hanya mengenakan gaun abu-abu dan kerudung tanpa riasan mencolok.
Baca Juga: Bela Marlina, Sunan Kalijaga Semprot Ayah Taqy Malik
Mereka menjalankan proses akad nikah itu di sebuah ruangan yang tidak terlalu besar dengan meja kecil di hadapan penghulu.
Kontan saja, video yang diduga adalah video akad nikah Mansyardin Malik dan M tersebut menuai sorotan warganet. Pulik menyoroti pakaian yang dikenakan pengantin tersebut.
“Kayak pernikahan main-main,” ujar seorang warganet.
“Itu biasa banget baju nikahannya,” ujar warganet lain.
Selain menggunjing soal gaun yang dikenakan Marlina, warganet juga menyorot pekerjaan ayah Taqy yang disebut-sebut sebagai direktur di perusahaan tambang.
Baca Juga: Diimingi Ayah Taqy Malik Ilmu Agama, Marlina Klaim Diajari Seks Anal
“Bukannya dia pengusaha ya? Kok begitu nikahannya?”
“Begitulah orang banyak duit nikahnya bebas mau di mana aja kapan aja” ujar warganet lain.
Hingga kini belum ada klarifikasi apakah video tersebut benar-benar pernikahan keduanya. Namun wajah M nampak jelas terlihat.
Sementara itu, dalam keterangannya M mengaku tak tahu siapa penghulu yang menikahkannya. M mengaku tak tahu siapa saksi dan penghulu yang dibawa oleh Mansyardin Malik. Sebab, segala hal tentang pernikahan disiapkan sepihak.
M membeberkan tentang pernikahannya dengan Mansyardin Malik. Salah satunya soal mahar Rp900 ribu yang diberikan Mansyardin.
Mengejutkannya lagi, mahar Rp 900 itu digunakan ayah Taqy Malik untuk membayar katering makanan saat pernikahannya berlangsung.