Suara.com - Aktor Jeff Smith bebas dari penjara pada hari ini, Selasa (14/9/2021). Dia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, kepada Suara.com. Menurut Aldi, kliennya tadi cukup lama mengurus berkas di Lapas Salemba.
"Iya betul setelah pengurusan berkas, menuju lokasi pulang," kata Aldi.
Jeff Smith sebelumnya divonis 5 bulan penjara dalam kasus narkoba. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Beda Nasib 10 Artis Kelahiran 1998, Menikah hingga Dipenjara
Hakim dalam putusannya menilai Jeff Smith terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith terbuki secara sah menyalahgunakan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan.
Jeff Smith sebelumnya ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.
Dari tangan Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya di Polres Jakarta Barat, Jeff Smith sempat bikin heboh. Sebab di hadapan media, dia menyatakan seharusnya ganja tak masuk dalam kategori narkoba.
Baca Juga: Bukan Rehabilitasi, 6 Artis Dihukum Penjara Karena Kasus Narkoba