Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim

SumarniIsmail Suara.Com
Selasa, 14 September 2021 | 15:54 WIB
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.

Baca Juga: Bulan Depan, Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia [Instagram/banimmulia]

"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.

Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat. 

Lulu Tobing dan Bani Mulia [Instagram]
Lulu Tobing dan Bani Mulia [Instagram]

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.

Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.

"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.

Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar Bulan Depan

Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI