Suara.com - Ayu Ting Ting selesai menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi lanjutan laporannya ke pemilik akun haters @gundik_empang, Kartika Damayanti alias KD. Laporan dugaan penghinaan yang ia laporkan itu membuatnya diperiksa lebih dari tiga jam.
Sekira pukul 14.40 WIB, Ayu Ting Ting baru selesai menjalani pemeriksaan yang dilakoninya sejak pukul 11.00 WIB. Pelantun "Suara Hati" ini diajukan 15 pertanyaan selama pemeriksaan tersebut.
"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Tadi menuntaskan 15 pertanyaan yang belum selesai pekan lalu," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Minola mengakui, pertanyaan tersebut masih seputar akun Instagram haters Ayu Ting Ting itu. Juga tentang penghinaan yang diterima pelantun "Sambalado" dan anaknya, Bilqis.
Baca Juga: Serius Penjarakan KD, Ayu Ting Ting : Saya Lakukan Ini Buat Masa Depan Bilqis
"Yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina, memfitnah Ayu dan Bilqis," katanya menambahkan.
Kemudian, lebih detail ditanyakan dampak akun tersebut kepada psikis Ayu Ting Ting. Juga pertanyaan semacam dampak dan imbas akun tersebut di kehidupannya.
"Dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu ditanyakan lebih detil lagi," imbuh Minola.
Ayu Ting Ting yang berada di samping Minola Sebayang pun mengangguk membenarkan. Ia pun bersyukur pemeriksaan berjalan lancar hari ini.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, semua kami jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik," kata Ayu Ting Ting menimpali.
Baca Juga: Laporkan KD, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi
Hari ini merupakan pemeriksaan kedua Ayu Ting Ting terkait laporan yang dibuatnya. Sebelumnya pada 31 Agustus 2021 Ayu juga sudah menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan penghinaan itu.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jum'at (20/8/2021).
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Meski demikian, kedatangan orang tua Ayu juga banyak menuai perbincangan dan kontroversi. Sebab, KD juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf melalui sebuah video. Namun, pihak Ayu Ting Ting tetap ingin melaporkan haters tersebut dengan tujuan memberikan efek jera.
Ayu Ting Ting menyebut, langkahnya ke jalur hukum bertujuan membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya.