Serius Penjarakan KD, Ayu Ting Ting : Saya Lakukan Ini Buat Masa Depan Bilqis

Selasa, 14 September 2021 | 15:09 WIB
Serius Penjarakan KD, Ayu Ting Ting : Saya Lakukan Ini Buat Masa Depan Bilqis
Pedangdut Ayu Ting Ting [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayu Ting Ting baru saja diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasusnya dengan Kartika Damayanti alias KD. Ayu Ting Ting mengaku senang karena pemeriksaan dirinya sebagai saksi pelapor sudah selesai.

"Semua berjalan lancar, senang banget hari ini semua bisa jawab apapun yang ditanyakan penyidik. Insya Allah kedepannya juga lancar," ujar Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]
Kartika Damayanti alias KD, perempuan yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan putrinya. [Instagram]

Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ayu Ting Ting. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan sebatas mana Ayu mengenal Kartika Damayanti.

"Terkait masalah hal-hal apakah Ayu berteman atau tidak, tahu awal dari mana akun Gundik Empang, yang isinya cenderung menghina Ayu dan Bilqis. Kira-kira dari postingan tersebut, apa yang dirasakan Ayu, terhina atau tidak. Lebih mendalam dan detail," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di tempat yang sama.

Baca Juga: Laporkan KD, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi

Ayu Ting Ting mengakui, dirinya begitu serius ingin memenjarakan KD dan hal ini sebagai bentuk kepeduliannya untuk masa depan Bilqis.

Ayu Ting Ting (Youtube.com)
Ayu Ting Ting (Youtube.com)

"Saya lakukan ini buat masa depan Bilqis, buat anak. Apalagi jejak digital ini tidak bisa dihapus," imbuh Ayu Ting Ting.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada 20 Agustus 2021. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.

Baca Juga: Disambut Gerimis, Ayu Ting Ting Dipayungi Asisten Jalani Pemeriksaan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI