Istri Siri Ayah Taqy Malik Sambangi MUI, Tanya Hukum soal Seks Anal

Selasa, 14 September 2021 | 13:31 WIB
Istri Siri Ayah Taqy Malik Sambangi MUI, Tanya Hukum soal Seks Anal
Maria Octoria Kawuwung [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri siri Mansyardin Malik, M, didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (14/9/2021). Kedatangannya guna mempertanyakan hukum Islam berhubungan intim lewat dubur yang diduga dilakukan Mansyardin, ayah dari Taqy Malik kepadanya.

"(Kedatangan urusan) anal," kata M singkat.

M, istri siri Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik [Suara.com/Evi Ariska]
M, istri siri Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Lebih lanjut kata M, sang suami pernah mengatakan bahwa berhubungan intim lewat dubur dibolehkan dalam Islam. Hal itu disampaikan Mansyardin saat memaksanya untuk berhubungan seks dengan cara tersebut.

"Itu kan saya bilang, itu kan nggak dibolehin kan, di Islam, dengan lantangnya dia bilang 'nggak kok, sebagian ulama ada yang mengharamkan ada yang menghalalkan'," ujar M.

Baca Juga: Salmafina Bicara Keadilan Tuhan, Singgung Kasus Ayah Taqy Malik?

Hal senada disampaikan Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum M. Pihaknya mengadu ke MUI karena dinilai lebih berkompeten tentang hukum Islam yang bisa menentukan halal atau haram berhubungan intim lewat dubur.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

"Jadi proses pengaduan kita di MUI nanti sebentar di komunikasikan dengan pengurus MUI, lalu nanti akan ada jawaban panggilan secara resmi nah buat saya itu lebih baik," kata Sunan Kalijaga.

"Artinya pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kita tanya," ujar Sunan lagi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinsial M muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.

Akibat perbuatan Mansyardin, M mengalami cidera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.

Baca Juga: Ramai Soal Seks Tak Wajar yang Sandung Ayah Taqy Malik, Salmafina: Tuhan Maha Adil

Sementara, Mansyardin lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI