Suara.com - Medina Zein resmi dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha buntut perseteruan soal tas KW. Berikut deretan fakta Media Zein dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).
"Hari ini kita buat laporan polisi yang langsung dilaporkan Marissya terkait tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos. Pasal 310, 311 Juncto 27 UU ITE. Terlapornya adalah MZ," kata Ahmad Ramzi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/9).
Marrisya Icha sebelumnya menyebut Medina Zein menjual tas branded KW. Keduanya sempat berseteru di media sosial. Utuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Media Zein dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
1. Kronologi perseteruan Medina Zein dan Marissya Icha
![Kolase foto Medina Zein dan Marissya Icha [Instagram/@medinazein dan /@marissyaicha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/30/11677-medina-zein.jpg)
Marrisya Icha menyebut Medina Zein menipu dengan menjual tas Hermes KW yang diklaim sebagai asli kepadanya.
Hal ini diungkap setelah beberapa Rachel Vennya dan Citra Kirana menagih utang ke Medina lewat unggahan Instagram.
Setelah melayangkan komplain, Medina Zein disebutlan menukar dengan tas asli. Namun, harganya tidak sesuai. Karenanya, Marrisya Icha menuntut refund.
Merasa dirugikan, Marrisya Icha lantas meminta Medina Zein untuk mengembalikan uang pembelian tas. Namun, menurutt Marrisya, uang itu hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan.
Baca Juga: Medina Zein Resmi Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
2. Marrisya Icha mengaku diancam