Suara.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, belum mendapat panggilan dari polisi atas laporan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma dalam kasus dugaan penganiayaan.
"Belum (dapat surat panggilan). Kita masih menunggu," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Ahmad Ramzy menduga pihak kepolisian masih dalam tahap mengumpulkan bukti dari laporan Ayu Thalia. Sehingga kliennya belum menerima panggilan sampai saat ini.
"Sekarang masih menunggu di Polsek Penjaringan. Mungkin Polsek Penjaringan masih mengumpulkan barang bukti yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Merasa Dimusuhi se-Indonesia
Sebaliknya, Nicholas Sean telah diperiksa di Polres Jakarta Utara terkait laporannya terhadap Ayu Thalia. Ia bahkan telah menyerahkan bukti-bukti beberapa hari setelah membuat laporan.
"Yang di Polres sudah kita bikin laporan, sudah diperiksa. Barang bukti yang dikasih pada saat pemeriksaan, sejauh ini adalah screenshot pemberitaan yang di mana Sean merasa difitnah dengan pemberitaan tersebut. Karena itu disampaikan langsung sama pihak Thalia," katanya.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jum'at (27/8/2021) atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, dia dianiaya dengan cara didorong hingga terjatuh. Peristiwa itu terjadi di showroom mobil Prestige tempat Ayu bekerja.
Menurut Ayu Thalia, Sean datang ke kantornya untuk membahas hubungan mereka.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Polisi dan OTT KPK Bupati Probolinggo
Nicholas Sean telah membantah adanya penganiayaan tersebut. Dia bahkan telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021) malam.