Suara.com - Sineas Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap anak. Istri Fajar, Yuyun Sukawati, sebagai pelapor merasa tak puas atas putusan tersebut.
"Aku tadi datang pas sidang. Aku tidak puas dengan putusan hakim terhadap Fajar," kata Yuyun Sukawati dihubungi awak media, Senin (13/9/2021)
"Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," ujarnya lagi.
Menurut Yuyun, harusnya Fajar Umbara menerima hukuman lebih berat. Terlebih kata dia, korbannya adalah anak di bawah umur, yang tak lain adalah putranya.
Baca Juga: Sineas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak
"Karena berdasarkan visum, keterangan saksi didalam BAP, dan bukti lainnya, serta keterangan Fajar didalam persidangan sudah jelas terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak aku," katanya.
Karenanya, Yuyun dan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait vonis Fajar Umbara. Nantinya mereka akan bahas rencana banding.
"Mungkin aku akan koordinasi dengan Jaksa setelah putusan ini. Karena ya aku nggak puas atas vonis hakim untuk Fajar," ujar Yuyun Sukawati.
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Baca Juga: Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak, Fajar Umbara Kecewa Berat
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan