Sineas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak

Senin, 13 September 2021 | 17:39 WIB
Sineas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak
Fajar Umbara atau Fadjar Umbara bersama istrinya, Yuyun Sukawati [Instagram/fajar_umbara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sineas Fajar Umbara divonis dua tahun penjara dalam kasus kekerasan terhadap anak dari istrinya, Yuyun Sukawati. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).

Boy Sulimas selaku kuasa hukum Fajar Umbara menyebut vonis dua tahun penjara di luar dugaan. Tadinya, mereka berharap hukuman kliennya hanya satu tahun penjara.

Pesinetron Yuyun Sukawati (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penahan suaminya, Fajar Umbara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(14/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesinetron Yuyun Sukawati (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penahan suaminya, Fajar Umbara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(14/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bahkan kami harapnya itu kalau bisa satu tahun sebenarnya," kata Boy Sulimas usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).

Boy menilai hukuman dua tahun penjara tak adil bagi Fajar Umbara. Tapi belum diketahui apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak.

Baca Juga: Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak, Fajar Umbara Kecewa Berat

"Kalau menurut kami sih tidak adil lah. Jadi kalau menurut saya sih masih terlalu berat lah untuk dua tahun ini, karena jujur Fajar juga sudah katakan dari awal dia refleks aja waktu itu," ujar dia.

Yuyun Sukawati dan putranya, HAW mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (7/4/2021) karena mendapat kekerasan dari sang suami, Fadjar Umbara. [Ismail/Suara.com]
Yuyun Sukawati dan putranya, HAW mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (7/4/2021) karena mendapat kekerasan dari sang suami, Fadjar Umbara. [Ismail/Suara.com]

"Jadi kita tetap diskusi lagi nanti dengan klien kita Fajar apakah akan mengajukan banding. Kan waktu masih ada tujuh hari untuk kita pikir-pikir," katanya lagi.

Hakim dalam putusannya menyatakan hal yang memberatkan hukuman Fajar Umbara karena korban merupakan anak di bawah umur.

"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," katanya.

Fajar Umbara sebelumnya dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Yuyun Sukawati Berharap Vonis Fajar Umbara Lebih dari 4,5 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.

Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.

Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.

Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.

Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.

REKOMENDASI

TERKINI