Rabu, Jonathan Frizzy Dipanggil Polisi atas Kasus KDRT

Rena Pangesti Suara.Com
Senin, 13 September 2021 | 16:52 WIB
Rabu, Jonathan Frizzy Dipanggil Polisi atas Kasus KDRT
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik kasus rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka belum usai. Lusa, pesinetron Manusia Harimau itu dipanggil kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.

"Rabu, Ijonk ada pemanggilan lagi Jonathan di Polres Jakarta Selatan," kata paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak di Instagram, Senin (13/9/2021).

Benny Simanjuntak mengatakan tak masalah jika kasus ini harus berakhir di ranah hukum. Walaupun pada awalnya, pihak sang aktor berharap selesai secara baik-baik.

"Saya berharap masalah anak saya selesai dengan baik-baik, kalau tidak ya kita lawan," kata Benny Simanjuntak.

Baca Juga: 10 Potret Kenangan Ulang Tahun Dhena Devanka Selama 9 Tahun Bareng Jonathan Frizzy

Benny Simanjuntak sebut keponakannya, Jonathan Frizzy dipanggil polisi [Instagram/@bennysimanjuntak_]
Benny Simanjuntak sebut keponakannya, Jonathan Frizzy dipanggil polisi [Instagram/@bennysimanjuntak_]

Apalagi dalam kasus ini, keponakannya Jonathan Frizzy adalah orang yang dilaporkan Dhena Devanka. Untuk itulah, Benny Simanjuntak tidak akan mundur.

"Ijonk itu hanya mau baik-baik dan dua kali dibohongi. Janji mau cabut laporan, tapi bohong sampai Ijonk dipanggil," ujar paman aktor 39 tahun itu.

"Ijonk harus membela diri, supaya tidak jadi tersangka. Saya juga akan tetap membela anak saya, Jonathan," imbuhnya.

Benny Simanjuntak tidak mau hidup keponakannya berantakan dengan kasus hukum, apalagi harus berakhir di penjara.

Aktor Jonathan Frizzy menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak akan. Saya nggak mau keponakan saya, hancur, mati masuk penjara dan gila," tegas paman Jonathan Frizzy.

Baca Juga: Ngamuk Dikatai Selingkuh, Jonathan Frizzy Siap Lapor Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.

Tuduhan atas KDRT itu kemudian dibantah pria yang akrab disapa Ijonk ini. "saya tidak lakukan KDRT," ucapnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2021.

Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]
Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. [Instagram]

Atas tuduhan itu, Jonathan Frizzy juga melaporkan balik istrinya dengan kasus yang sama, 30 Agustus 2021.

Tak hanya berseteru, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga akan menghadapi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana mereka digelar pada 16 September 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI