Suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akan kembali diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD. Pelantun lagu Sambalado itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) besok.
"Besok kita memberikan keterangan. Sekitar jam 9 atau jam 10 lah," kata Monila Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting saat dikonfirmasi Senin (13/9/2021).
Minola Sebayang menerangkan, pihak kepolisian masih memiliki beberapa pertanyaan pada Ayu Ting Ting terkait laporannya. Pemeriksaan janda anak satu itu sebelumnya tak berlangsung lama karena bertabrakan dengan jadwal syuting.
"Kemarin kan kita diberi 15 pertanyaan, masih ada 15 pertanyaan lain yang diajukan," ujar Minola Sebayang.
Baca Juga: Rio Reifan dan Henny Mona Damai, Lesti Kejora Bikin Nagita Syok
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sempat diperiksa polisi selama kurang lebih dua jam di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2201).
Pelantun lagu "Alamat Palsu" itu diajukan 15 pertanyaan seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.
Baca Juga: Aduan Keluarga KD Terhadap Orangtua Ayu Ting Ting Dinilai Keliru