Suara.com - Sidang perceraian artis Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain cerai, mereka juga membahas harta goni gini.
Kuasa hukum Raiden, Bernard, mengatakan persoalan harta gono gini sudah disepakati kedua belah pihak. Raiden disebut menyerahkan sepenuhnya pada Tyas.
"Ada (soal harta gana gini) seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas," kata Bernard usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Namun, Bernard tak menjelaskan secara detail terkait pembagian harta bersama tersebut.
Baca Juga: Suami Tyas Mirasih Bawa 2 Saksi di Sidang Cerai
"Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas. Itu juga privasi mereka ya," katanya.
Di sisi lain, Bernard memastikan bahwa Tyas Mirasih dan kliennya ingin bercerai secara baik-baik. Sehingga dia berharap proses perceraian mereka tak akan berlarut-larut di pengadilan.
"Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya," ujar Bernard.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 September 2021 dengan agenda kesimpulan.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017. Setelah 4 tahun menikah, Raiden mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus secara online.
Baca Juga: Gugat Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Bawa 2 Saksi ke Pengadilan