Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera memproses penghentian kasus Lina Yunita atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar oleh David NOAH. Rencana itu menyikapi perdamaian keduanya pada 10 September lalu.
"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, David NOAH selaku terlapor telah menunjukkan itikad baik dengan mengganti kerugian Lina Yunita. Sebisa mungkin pihak kepolisian mendukung langkah perdamaian tersebut.
"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ujarnya.
Baca Juga: David NOAH Bayar Utang Rp 1,15 M Pakai Duit Pribadi, Harusnya Perusahaan
Seperti diketahui, pertemuan untuk menyepakati perdamaian diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH.
Musisi David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita sepakat berdamai. Tapi dalam pertemuan kesepatan damai, Lina tak hadir lantaran sedang terbaring koma di rumah sakit.
"Ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Tapi sebelum Lina koma, Devi memastikan kliennya itu sudah sepakat dengan perdamaian.
Perdamaian ini terjadi setelah David NOAH mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus dengan David NOAH Berakhir Damai, Pelapor Koma di Rumah Sakit
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita.
Laporan Lina Yunita itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya.
Kasus penggelapan itu berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepada Lina Yunita pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer uang senilai Rp 1,15 miliar.
Namun, uang itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.
Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Melihat hal itu, David NOAH mengadakan jumpa pers. Dia membantah telah menggelapkan uang tersebut.
David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.