Suara.com - Ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik membantah tudingan melakukan anal seks dengan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung. Ia justru balik menyerang tudingan itu dengan menyebut Marlina banyak utang.
"Awal penjelasannya dia (Mansyardin Malik) lagi di rumah banyak ditagih utang, utang rentenir. Jadi utang istrinya banyak, jadi istrinya mabuk dia," kata pengacara Mansyardin Malik, Halim Darmawan kepada awak media, Senin (13/9/2021).
Ayah Taqy Malik itu tak menampik ada pernikahan siri yang terjadi antara ia dan Marlina Octoria Kawuwung. Namun, masalah mulai muncul saat Marlina tak terbuka kepadanya perihal kehidupannya.
![Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/12/54068-marlina-octoria-kawuwung-dan-kuasa-hukumnya-suaracomyuliani.jpg)
"Abi Taqy Malik bilang, dia itu kan satu perahu ada yang mendayung, ada nahkoda. Jadi yang ini (Marlina) kehidupannya ada yang ditutupi, tidak ada keterbukaan padanya sehingga ayah Taqy Malik ini marah," ujar Halim.
Mansyardin Malik menyebut utang piutang itu yang menjadi awal mula percekcokkan keduanya. Sebab, ayah Taqy Malik ini kecewa sang istri tak terbuka padanya.
"Seharusnya kalau yang namanya rumah tangga kan blak-blakan saja, bilang aja, 'kalau mau sama saya, saya punya tanggungan begini-begini', gitu loh. Lumayan banyak lah (utangnya)," ucap Halim.
Menuru Halim, kliennya itu menduga masalah yang tak terselesaikan ini akhirnya berujung fitnah. Padahal, kliennya sama sekali tak melakukan anal seks seperti yang ditudingkan kepadanya.
"Nggak, nggak itu cuma ini (menggertak) aja, mungkin dia mau muncul di televisi lagi kali," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Marlina Octoria Kawuwung muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan. Perempuan berusia 34 tahun itu mengaku mendapat paksaan melakukan anak seks yang diharamkan Islam, hingga menimbulkan cedera.
Baca Juga: Bantah Lakukan Anal Seks, Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik: Dia Tokoh Agama
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium empat," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).