Suara.com - Ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik membantah tudingan melakukan anal seks dengan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung. Ia justru balik menyerang tudingan itu dengan menyebut Marlina banyak utang.
"Awal penjelasannya dia (Mansyardin Malik) lagi di rumah banyak ditagih utang, utang rentenir. Jadi utang istrinya banyak, jadi istrinya mabuk dia," kata pengacara Mansyardin Malik, Halim Darmawan kepada awak media, Senin (13/9/2021).
Ayah Taqy Malik itu tak menampik ada pernikahan siri yang terjadi antara ia dan Marlina Octoria Kawuwung. Namun, masalah mulai muncul saat Marlina tak terbuka kepadanya perihal kehidupannya.
"Abi Taqy Malik bilang, dia itu kan satu perahu ada yang mendayung, ada nahkoda. Jadi yang ini (Marlina) kehidupannya ada yang ditutupi, tidak ada keterbukaan padanya sehingga ayah Taqy Malik ini marah," ujar Halim.
Baca Juga: Bantah Lakukan Anal Seks, Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik: Dia Tokoh Agama
Mansyardin Malik menyebut utang piutang itu yang menjadi awal mula percekcokkan keduanya. Sebab, ayah Taqy Malik ini kecewa sang istri tak terbuka padanya.
"Seharusnya kalau yang namanya rumah tangga kan blak-blakan saja, bilang aja, 'kalau mau sama saya, saya punya tanggungan begini-begini', gitu loh. Lumayan banyak lah (utangnya)," ucap Halim.
Menuru Halim, kliennya itu menduga masalah yang tak terselesaikan ini akhirnya berujung fitnah. Padahal, kliennya sama sekali tak melakukan anal seks seperti yang ditudingkan kepadanya.
"Nggak, nggak itu cuma ini (menggertak) aja, mungkin dia mau muncul di televisi lagi kali," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Marlina Octoria Kawuwung muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan. Perempuan berusia 34 tahun itu mengaku mendapat paksaan melakukan anak seks yang diharamkan Islam, hingga menimbulkan cedera.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Bantah Anal Seks Istrinya Sampai Bikin Cedera
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium empat," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Marlina Octoria Kawuwung mengaku baru mengetahui penyimpangan yang dialami Mansyardin di minggu kedua pernikahan sirinya. Saat itu, ia dipaksa melayani sang suami meski sedang menstruasi.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.
Sang kakak, Fanca, yang turut hadir dalam jumpa pers itu pun ikut emosi. Pasalnya, dalam dua bulan pernikahan adiknya dengan Mansyardin, sudah enam kali adiknya dipaksa melayani sang suami dalam keadaan menstruasi dengan berhubungan seksual dari belakang.
Oleh karena itu, Marlina sudah seminggu lebih meninggalkan sang suami dan kabur ke tempat kakaknya untuk mengadu dan melakukan visum. Permintaan perceraiannya selalu ditolak, ia pun akhirnya menyewa kuasa hukum untuk menindaklanjuti hal ini.