Ayah Taqy Malik Bantah Anal Seks Istrinya Sampai Bikin Cedera

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 13 September 2021 | 13:34 WIB
Ayah Taqy Malik Bantah Anal Seks Istrinya Sampai Bikin Cedera
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik membantah tudingan Marlina, istri sirinya yang mengaku dianal seks. Melalui kuasa hukumnya, Mansyardin Malik membantah tegas tudingan itu.

"Oh nggak benar itu (tudingan penyimpangan seksual). Nggak nggak (melakukan anal seks) bohong itu," ungkap Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik kepada awak media, Senin (13/9/2021).

Kepadanya, Mansyardin Malik mengaku menjalani hidup normal saja. Apalagi sebagai tokoh agama, ia tak mungkin melakukan hubungan seks anal yang jelas diharamkan.

"Ya pembelaan Abi, hidup normal normal aja, kemudian dia juga tokoh agama ya. Dia juga nikahnya secara agama juga kan," jelasnya.

Baca Juga: Dipaksa Ayah Taqy Malik Lakukan Anal Seks, Marlina Cedera Parah

Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]
Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti dinikahi ayah Taqy Malik. [Suara.com/Yuliani]

"Nggak ada itu penyimpangan seksual," lanjutnya.

Mansyardin Malik disebut merasa dirugikan terkait kabar ini. Meski demikian, Ayah Taqy Malik itu belum mau menempuh upaya hukum terkait pemberitaan ini.

"Belum, kita lihat nanti ke depannya (melaporkan Marlina atau tidak)," tutur Halim Darmawan.

Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Marlina muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan.

Perempuan berusia 34 tahun itu mengklaim dipaksa berhubungan seksual yang diharamkan agama, hingga menimbulkan cedera.

Baca Juga: Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Janji Klarifikasi

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

Marlina mengaku baru mengetahui penyimpangan yang dialami Mansyardin di minggu kedua pernikahan sirinya. Saat itu, ia dipaksa melayani sang suami meski sedang menstruasi.

"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI