Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung mengalami cedera setelah dipaksa melakukan anal seks oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," kata Eri Kartanegara.
Marlina sendiri membenarkan. Perempuan yang mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik ini mengungkap bahwa suaminya itu memaksa buat melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Janji Klarifikasi
Apalagi, Mansyardin Malik membawa-bawa agama saat meminta kepada dirinya.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," ujar Marlina.
Atas kejadian ini, Marlina pun meminta buat bercerai. Tapi sayangnya ayah Taqy Malik itu selalu menolak.
Bahkan Mansyardin Malik masih terus-terusan meminta dilayani dengan cara tak lazim.
"Saya sudah satu minggu pisah, sebenernya sebelum itu juga sudah (pisah). Tapi dia memohon, oke kita baikan ternyata dia melakukan lagi, dia tidak mau menceraikan saya, saya sudah tidak kuat, tidak mau (anal seks)," tutur Marlina.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Dituding Lakukan Hubungan Badan yang Diharamkan
Agustinus Nahak, pengacara Marlina yang lainnya juga berharap keinginan kliennya buat bercerai segera dikabulkan oleh Mansyardin Malik.
"Dia meminta adanya perceraian, karena klien kami terganggu secara fisik dan psikis, karena ada dugaan suaminya ada kelainan di ranjang. Dia sudah tidak sanggup lagi hidup bersama," ucap Agustinus Nahak.
"Jadi kami memohon agar yang bersangkutan menceraikan, dan tidak menutup kemungkinan ke depannya dilakukan upaya hukum," pungkasnya.