Suara.com - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diduga melakukan penyimpangan seksual kepada Marlina, perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya.
Perempuan berusia 34 tahun itu mengklaim mendapat paksaan berhubungan seksual dengan tidak wajar hingga menimbulkan cedera.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
Marlina sendiri baru mengetahui penyimpangan yang dialami suaminya setelah dua pekan menikah. Saat itu, ia dipaksa melayani Mansyardin Malik meski sedang menstruasi.
Baca Juga: Perempuan Ini Ngaku Dinikahi Ayah Taqy Malik Secara Diam-Diam
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.
Sang kakak, Fanca yang turut hadir dalam jumpa pers itu pun ikut emosi. Pasalnya, dalam dua bulan pernikahan adiknya dengan Mansyardin Malik sudah enam kali adiknya dipaksa melayani sang suami dalam keadaan menstruasi dengan berhubungan seksual dari belakang.
"Istri dengan keadaan haid, dia menyimpang seksual, ini sudah tidak manusiawi," timpal Fanca.
Oleh karena itu, Marlina sudah seminggu lebih meninggalkan Mansyardin Malik dan kabur ke tempat kakaknya untuk mengadu dan melakukan visum.
Permintaan perceraiannya selalu ditolak, ia pun akhirnya menyewa kuasa hukum untuk menindaklanjuti hal ini.
"Saya sudah satu minggu pisah, sebenernya sebelum itu juga sudah (pisah). Tapi dia memohon, oke kita baikan ternyata dia melakukan lagi, dia tidak mau menceraikan saya, saya sudah tidak kuat, tidak mau (anal seks)," tutur Marlina pelan.
Baca Juga: Jarang Tersorot, 7 Potret Dhuha Malik Adik Taqy Malik yang Tak Kalah Memesona
Marlina tak bisa menghubungi keluarga yang bersangkutan karena belum dikenalkan sejak pernikahan mereka terjadi pada 19 Juli lalu. Sebab itu, melalui kuasa hukum, ia ingin masalahnya lekas selesai dan bercerai.
"Dia meminta adanya perceraian, karena klien kami terganggu secara fisik dan psikis, karena ada dugaan suaminya ada kelainan di ranjang. Dia sudah tidak sanggup lagi hidup bersama, jadi kami memohon agar yang bersangkutan menceraikan, dan tidak menutup kemungkinan ke depannya dilakukan upaya hukum," timpal Agustinus Nahak, tim kuasa hukum Marlina.
Hingga berita ini diunggah, pihak Mansyardin Malik belum buka suara mengenai tuduhan Marlina.