Aduan Keluarga KD Terhadap Orangtua Ayu Ting Ting Dinilai Keliru

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 17:03 WIB
Aduan Keluarga KD Terhadap Orangtua Ayu Ting Ting Dinilai Keliru
Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting menyebut aduan keluarga Kartika Damayanti atau KD terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak keliru.

Pasalnya dalam kasus ini, pedangdut 29 tahun itu merupakan korban yang dibully selama bertahun-tahun.

"Itu yang selalu saya katakan jangan kita membelokan peristiwa hukumnya, karena peristiwa hukum yang sebenernya Ayu itu korban," kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Jika aduan keluarga KD itu diterima pihak kepolisian, dikhawatirkan prilaku bully akan menjadi pembenaran.

Baca Juga: 9 Potret Baby Harlan Anak Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting, Disebut Mirip Bilqis

Ayu Ting Ting dan orangtuanya yakni Abdul Rozak serta Umi Kalsum [Instagram/@mom_ayting92_]
Ayu Ting Ting dan orangtuanya yakni Abdul Rozak serta Umi Kalsum [Instagram/@mom_ayting92_]

"Kalau kita membelokan, nanti orang akan menganggap boleh menghina orang lain. Kalau orang yang dihina itu marah kemudian karena marahnya itu diperkarakan, itu jadi membuat penegakan hukum jadi tidak betul kan," terangnya.

Minola Sebayang mengatakan, pengaduan keluarga KD merupakan hak warga negara dan harus dibarengi bukti-bukti kuat. Namun di satu sisi ia menyayangkan pasal yang disangkakan terkait dugaan pengancaman.

"Tiap warga negara boleh saja untuk membuat pengaduan dan laporan," ujarnya.

"Nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi. Toh akhirnya anaknya nggak pulang ibunya juga ditahankan, ibunya juga nggak dicari, nggak diapa-apakan," sambungnya.

Orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Diadukan KD ke Polres Bojonegoro, Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi?

Sebelumnya, Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD menjelaskan, ada muatan ancaman dari orangtua Ayu Tin Ting saat berkunjung ke rumah kliennya, Juli 2021.

"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).

Pengacara KD menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.

"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI