Suara.com - Minola Sebayang menyebut Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum belum mendapatkan panggilan dari aparat kepolisian. Baru-baru ini kliennya diadukan Kartika Damayanti atau KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
"Belum ada (panggilan polisi)," kata Minola Sebayang saat dikonformasi, Sabtu (11/9/2021).
Minola menjelaskan, biasanya dalam proses hukum si pelapor atau si pengadu yang dipanggil terlebih dahulu. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami kasus sebelum memanggil si terlapor.
"Karena yang pertama kali yang akan dimintai keterangan, bukti-bukti itu kan pelapor atau pengadu. Jadi, nanti penyidik akan mendalami apakah aduannya ini memang memenuhi unsur atau tidak kan akan diperiksa, dicek," terangnya.
Baca Juga: 10 Adu Pesona Hana Kartika vs Ayu Ting Ting, Ibu dari Anak Enji
Nantinya jika bukti-bukti menunjukkan adanya tindak pidana, baru kemudian polisi bergerak. Namun sebaliknya, bila tak ada pelanggaran maka kasus tidak akan dilanjutkan.
"Makanya seperti yang saya katakan, ancaman itu harus terealisasi baru itu dianggap ancaman," tuturnya.
Seperti diketahui, Orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya, Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD menjelaskan, ada muatan ancaman dari orangtua Ayu Tin Ting saat berkunjung ke rumah kliennya, Juli 2021.
"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: KD Ngadu ke Polisi, Begini Tanggapan Pihak Ayu Ting Ting
Pengacara KD menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.