Sepakat Damai, Rio Reifan dan Henny Mona Saling Cabut Laporan di Kantor Polisi

Sumarni Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 13:13 WIB
Sepakat Damai, Rio Reifan dan Henny Mona Saling Cabut Laporan di Kantor Polisi
Rio Reifan dan istri, Henny Mona. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Rio Reifan dan Henny Mona sepakat untuk berdamai. Karenanya, mereka mantap buat saling cabut laporan di kantor polisi.

Hal itu diungkap langsung oleh Hendarsam selaku kuasa hukum Henny Mona di akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Sabtu (12/9/2021).

"Hari ini kami mencabut laporan polisi sebelumnya terkait masalah adanya dugaan norma ITE. Kenapa dicabut? Karena dari Henny Mona dan saudara Rio Reifan mencapai kesepakatan perdamaian," terang Hendarsam.

"Mas Rio Reifan juga sudah mencabut laporan terhadap Henny Mona dan mas Sandy di Polres Bekasi pada 21 Agustus 2021. Sehingga sudah damai. Mudah-mudahan ke depannya nggak ada apa-apa," sambungnya lagi.

Baca Juga: Daftar 5 Selebritis Cerai dan Menikah di Tahun yang Sama, Sudah Tak Tahan?

Rio Reifan dan Henny Mona. (Instagram Bibie Photography)
Rio Reifan dan Henny Mona. (Instagram Bibie Photography)

Di tempat yang sama, Henny Mona turut menimpali. Dia membeberkan kesepakatan damai yang dicapai bersama mantan suaminya itu.

Satu di antaranya, Rio Reifan harus mengucapkan ikrar talak agar perceraian keduanya menjadi inkracht.

"Kemarin perdamaiannnya tanggal 16 Agustus itu beliau kasih kuasa buat cerai talak, cabut perkara, saya juga cabut perkara," kata Henny Mona.

Disinggung kemungkinan ada uang ganti rugi sebagai syarat damai, Henny Mona membantahnya.

"Nggak ada sih," tegasnya.

Baca Juga: Istri Baru Sandy Tumiwa, Henny Mona Keguguran?

Dia menekankan kesepakatan hanya seputar mencabut laporan satu sama lain. Sehingga mereka tidak lagi berurusan dengan hukum.

"Cuma minta saya cabut perkara di Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Henny Mona menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI