Suara.com - Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting menanggapi aduan Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Disebutkan, dugaan ancaman yang dimaksud orangtua Ayu Ting Ting itu semata-mata merupakan luapan kekecewaan.
"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'Anak kamu nggak pulang untuk mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah dari rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).
Pihaknya membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD. Pasalnya Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang didampingi kepolisian saat kejadian.
Menurut Minola Sebayang, aparat kepolisian tidak mungkin membiarkan adanya pengancaman terjadi.
Baca Juga: 10 Potret Terbaru Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting dengan Istri Baru
"Waktu itu pada saat kunjungan itu juga ada aparat hukum, kan, nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," ungkapnya.
"Ancaman itu, kan, harus terjadi apa yang diinginkan oleh orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat prosesnya seperti apa," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Orangtua Kartika Damayanti alias KD resmi mengadukan orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur pada Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya, Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD menjelaskan, ada muatan ancaman dari orangtua Ayu Tin Ting saat berkunjung ke rumah kliennya, Juli 2021.
"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Deretan Gaya Ayu Ting Ting Pamer Perut Rata, Seksi Banget!
Pengacara KD menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.