Suara.com - Kasus penggelapan dengan terlapor musisi David NOAH berakhir damai. Kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, memastikan kliennya merogoh kocek sendiri untuk melunasi utang Rp 1,15 miliar ke pelapor, Lina Yunita.
"Sudah selesai (penyerahan uang) semua 100 persen David secara pribadi tanpa libatkan korporasi, tanpa melibatkan perusahaan," kata Hendra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
![Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/24/93785-david-noah-suaracomalfian-winanto.jpg)
Padahal menurut Hendra, utang itu harusnya dibayar oleh perusahaan yang sempat menempatkan David NOAH sebagai direksinya.
"Ya kami menyikapinya, pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, tanggung jawab korporasi ya," ujarnya.
Tapi lanjut Hendra, David berbaik hati karena tak mau persoalan ini berlarut-larut. Terlebih, keyboardis band NOAH itu juga berteman baik dengan Lina.

"Perdamaian tercipta karena iktikad baik dari seorang David secara pribadi. Tapi Lina dan David berteman baik, intinya itu," katanya.
"Mereka berteman baik 'Jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril' Itu yang diungkapkan oleh David secara pribadi," kata dia lagi.
Buntut dari perdamaian ini, Lina Yunita mencabut laporannya terhadap David di Polda Metro Jaya. Hendra memastikan ke depan tak ada yang saling menuntut.
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita.
Baca Juga: Kasus dengan David NOAH Berakhir Damai, Pelapor Koma di Rumah Sakit
Laporan Lina Yunita itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya.