Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Angel Lelga : Niat Saya Bukan Jebloskan ke Penjara

Jum'at, 10 September 2021 | 20:42 WIB
Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan, Angel Lelga : Niat Saya Bukan Jebloskan ke Penjara
Artis Angel Lelga ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo terbukti bersalah atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Dijatuhi vonis 4 bulan penjara, Vicky akan langsung dibui jika tak mengajukan upaya banding.

Mengetahui Vicky berpeluang kembali hotel prodeo untuk jalani sisa masa tahanan, Angel Lelga mengaku tak ada niat ke arah sana. Sejak awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.

Presenter Vicky Prasetyo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Presenter Vicky Prasetyo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]

"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Namun, pada saat Vicky berstatus tersangka hingga mendapat vonis dari majelis hakim, hal itu sudah menjadi bukti bagi Angel Lelga. Dia cuma ingin membuktikan bahwa sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina dengan lelaki lain.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis Bersalah, Angel Lelga Ogah Dikaitkan Lagi

Karenanya, Angel Lelga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Sebab, ia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.

Aktris Angel Lelga berjalan keluar usai menemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga berjalan keluar usai menemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.

Kendati begitu, Angel Lelga tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan hingga membuat Vicky divonis bersalah. Paling penting baginya, kasus tersebut sudah mendapat vonis hakim.

Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.

Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.

Baca Juga: Angel Lelga Sujud Syukur Tak Berhubungan dengan Vicky Prasetyo dan Keluarga

Vicky Prasetyo hingga kini masih menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI