Angel Lelga Sujud Syukur Tak Berhubungan dengan Vicky Prasetyo dan Keluarga

Jum'at, 10 September 2021 | 19:43 WIB
Angel Lelga Sujud Syukur Tak Berhubungan dengan Vicky Prasetyo dan Keluarga
Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo telah divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Dia bersyukur kasus tersebut sudah selesai

"Ya alhamdulillah lega lah sekarang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).

Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Meski begitu, ada hal lain yang membuat mantan istri Vicky Prasetyo itu merasa lega. Dia senang karena tak lagi berhubungan dengan Vicky dan keluarga.

"Sebenernya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya ya udah biasa-biasa aja, tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka," katanya.

Baca Juga: Angel Lelga Tak Kaget Dengar Vonis Vicky Prasetyo

Saking senangnya bisa lepas dari Vicky Prasetyo dan keluarga, Ange Lelga sampai sujud syukur.

Presenter Vicky Prasetyo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Presenter Vicky Prasetyo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]

"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah," ujarnya.

Karenanya, saat mendengar vonis hakim kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak terlalu bergembira. Menurutnya, hal itu sudah sewajarnya didapatkan Vicky.

"Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka," katanya.

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (9/9/2021). Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Ya Biasa Saja

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya 8 bulan penjara. Meski demikian, pihaknya masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI