Suara.com - Artis Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Angel Lelga sebagai pelapor menanggapi bahwa vonis itu biasa saja.
"Putusan kemarin, ya, biasa-biasa saja karena memang ini, kan, prosesnya sudah lama. Memang yang pertama sudah bersalah dia keluar karena penangguhan, ya udah biasa bukan yang surprise banget," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
![Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/10/37725-angel-lelga-suaracomalfian-winanto.jpg)
Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli silam. Sebab, saat itu ia langsung berstatus tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba.
"Tahanan yang pertama saya surprise banget, karena bagaimanapun juga oh alhamdulillah dia sudah tersangka dan akan dijemput," ujarnya.
"Yang pertama jadi tersangka kan langsung dijemput. Kalau yang sekarang, yang kedua ya udah lah sudah biasa saja, karena memang saya sudah tahu (Vicky salah)," katanya lagi.
![Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya usai sidang pencemaran nama baik Angel Lelga. [Suara.com/Yuliani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/05/57085-vicky-prasetyo-dan-kuasa-hukumnya-usai-sidang-pencemaran-nama-baik-angel-lelga-suaracomyuliani.jpg)
Mengetahui Vicky harus kembali ke penjara menjalani sisa masa tahanan, Angel Lelga mengaku tak ada niat ke arah sana.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang. Saya nggak mau memenjarakan orang," ucap dia.
Angel Lelga hanya puas kerena dengan vonis tersebut mantan suaminya itu benar-benar bersalah.
"Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya (Vicky yang salah)," kata Angel Lelga.
Baca Juga: Suami Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Terpukul dan Menangis
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (9/10/2021). Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.