Saipul Jamil Boleh di TV Cuma untuk Edukasi, Marion Jola : Lama-lama Gila

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 14:19 WIB
Saipul Jamil Boleh di TV Cuma untuk Edukasi, Marion Jola : Lama-lama Gila
Marion Jola [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Marion Jola memantau polemik boleh atau tidaknya mantan narapidana kasus pencabulan dan penyuapan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara.

Lala, demikian sapaan akrab jebolan Indonesian Idol itu, juga berkomentar ketika KPI mengizinkan Saipul tampil di televisi jika untuk kepentingan edukasi. Di Instagram Stories, Lala me-repost unggahan akun @ussfeeds tentang berita tersebut.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani  sidang perdananya   di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).

"Lama-lama gila," komentar Lala atas berita tersebut.

Selain me-repost, Lala juga sempat mampir di kolom komentar Instagram tersebut. Dia menulis, "hahahah cuma bisa ketawa."

Baca Juga: Diprotes Muncul di TV, Saipul Jamil Nyanyi Bodo Amat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelumnya menyatakan membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca hanya untuk berikan edukasi.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani  sidang perdananya   di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4).

"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.

Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.

"Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.

Baca Juga: Kritik Warganet ke Ketua KPI Terus Mengalir di Twitter

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta pada 2 September 2021. Kebebasan Ipul, sapaan akrabnya, yang dirayakan, menuai protes dari publik.

Publik meminta media tak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan membuat korban pelecehan seksual Saipul Jamil merasa trauma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI