Kasusnya Ditangani Polda Metro, Coki Pardede Segera Kembali Diperiksa

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 09 September 2021 | 08:34 WIB
Kasusnya Ditangani Polda Metro, Coki Pardede Segera Kembali Diperiksa
Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkoba Coki Pardede kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ia dikabarkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Milano Lubis, kuasa hukum Coki Pardede menyebut saat ini kliennya sementara waktu dititipkan polisi di pusat rehabilitasi.

"Dititip di tempat rehab yang sudah ditetapkan kepolisian. Di Jakarta kan masih ada pemeriksaan selanjutnya," kata Milano Lubis di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).

Nantinya bintang film Gila Lu Ndro! Itu akan melewati beberapa proses, termasuk assessment di BNN.

Baca Juga: Pengacara Bantah Coki Pardede Pakai Sabu Lewat Dubur: Dia Normal

"Terus masih akan dibawa ke BNN kan assessmentnya belum sampai BNN. Biasanya kan dibawa ke Lido, ini belum sampai ke situ. Ini mungkin akan dilakukan 1-2 hari," ujar dia.

Coki Pardede. [Instagram]
Coki Pardede. [Instagram]

Ditanya soal pemeriksaan Coki Pardede selanjutnya, Milano mengaku tidak tahu. Pihaknya akan mengikuti jadwal dari kepolisian.

"Nggak tau, dari pihak kepolisian. Kita buat rehabnya aja," ucap dia.

Coki Pardede diamankan di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip sabu dan alat isap. Dalam perilisan kasusnya, Coki Pardede meminta maaf pada semua pihak atas kekhilafan yang dilakukannya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengatakan pihaknya sudah menghentikan kasus Coki Pardede. Rekan Tretan Muslim itu hanya dikirim ke tempat rehabilitasi.

Baca Juga: Soal Coki Pardede Nonton Video Porno Sejenis, Pengacara Bilang Begini

"Dia adalah korban sehingga nggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab," ujar Deo pada Senin (6/9/2021).

Hingga saat ini, belum diketahui lebih detail mengenai alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI