Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Girang Tak Sabar Ingin Berkumpul

Rabu, 08 September 2021 | 19:50 WIB
Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara, Aisyah Aqilah Girang Tak Sabar Ingin Berkumpul
Aisyah Aqilah ikut menghadiri sidang vonis kekasihnya, Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jeff Smith divonis lima bulan penjara dalam kasus narkoba. Vonis ini tentu saja sangat melegakan, karena aktor 23 tahun yang ditangkap pada 15 April 2021 ini diperkirakan akan bebas pada 15 September atau sepekan lagi.

"Ya karena ini sudah putusan juga, maksudnya hati lebih plong sih," kata Aisyah Aqilah yang ikut menghadiri sidang Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).

Jeff Smith [Dika/Suara.com]
Jeff Smith [Dika/Suara.com]

Tak hanya merasa lega, Aisyah Aqilla juga mengungkapkan rasa syukur saat mendengar putusan tersebut. "Alhamdulillah bersyukur banget sih,"  katanya menambahkan.

Sebagai kekasih, Aisyah Aqilah mengaku sudah tak sabar bisa kembali bertemu dan berkumpul bersama Jeff Smith.

Baca Juga: Divonis Bersalah dan Dipenjara 5 Bulan, Jeff Smith Menerima

"Pastilah kita semua pengin kumpul bareng lagi sama Jeff. Semoga secepatnya kita bisa bertemu," tutur Aisyah Aqilah.

Aisyah Aqilah pun mendoakan yang terbaik untuk Jeff Smith. Cewek 18 tahun ini berharap sang kekasih selalu diberi kesehatan.

Ibunda Jeff Smith, Areistiani (kanan) dan Aisyah Aqilah (kiri) memeluk kuasa hukumnya usai vonis sidang kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Jeff Smith, Areistiani (kanan) dan Aisyah Aqilah (kiri) memeluk kuasa hukumnya usai vonis sidang kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tapi, doakan saja yang terbaik untuk Jeff ," tutur Aisyah Aqilah.

Sebagai informasi, Jeff Smith sebelumnya ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Akibat perbuatannya itu, Jeff Smith didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI