Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Jeff Smith Bebas Bulan Ini

Rabu, 08 September 2021 | 17:05 WIB
Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Jeff Smith Bebas Bulan Ini
Jeff Smith [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Jeff Smith dijadwalkan bebas pada 15 September 2021 usai divonis lima bulan penjara pada Rabu (8/9/2021). Pasalnya, dia sudah menjalani masa hukuman selama sidang masih bergulir di pengadilan.

"Insya Allah kalau hitungan kalender sih tanggal 15 ini. Insya Allah September ini lah," kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kalau emang lima bulan masa tahanannya kan, artinya kita udah menjalani empat bulan lebih," sambungnya lagi.

Kendati begitu, Aldi Surya Kusuma bicara kemungkinan Jeff Smith bisa bebas lebih cepat.

Baca Juga: Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara Tanpa Rehabilitasi

Ekpresi Aktor Jeff Smith ketika hakim membacakan vonis saat sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekpresi Aktor Jeff Smith ketika hakim membacakan vonis saat sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tapi biasanya kalau di Dirjen lapas kan dia biasanya lebih berkurang, iya (dapat remisi)," tutur Aldi Surya Kusuma.

Selebihnya, dia menyebut bahwa vonis ini sudah tepat untuk kliennya yang tersandung kasus narkoba.

"Apabila emang ini hukuman yang terbaik untuknya, artinya bisa dijalanilah," imbuhnya.

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021. Dia pun langsung ditahan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith Digelar Hari Ini

Atas kasus ini, Jeff Smith divonis menjalani hukum penjara selama lima bulan tanpa rehabilitasi. Dia dinilai sudah bersalah menyalahgunakan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI