Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee telah selesai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Pemeriksaan ini dilakukan setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Richard Lee mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai tiga jam setelahnya. Richard mengaku tak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Ah sedikit, nggak banyak, melengkapi saja, 5-10 saja," kata Richard Lee usai diperiksa, Rabu (8/9/2021).
Dokter yang tengah berseteru dengan artis Kartika Putri ini membocorkan pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca Juga: Berkas Perkara Dikembalikan, Richard Lee Kembali Diperiksa
"Jadi pertanyaannya terkait tahu nggak itu melanggar hukum," ujar Richard Lee.
Kepadan penyidik, Richard kembali menegaskan tak pernah melakukan akses ilegal. Sebab dia hanya mengoperasikan akun Facebook miliknya yang kebetulan terpaut ke Instagram.
"Ya saya nggak tahu. Yang disita kan Instagram, bukan Facebook. Saya post di Facebook, kan nggak di sita," katanya.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) lalu. Dia ditangkap terkait kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard yang disita polisi terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri.
Baca Juga: Buka Pintu Damai untuk dr Richard Lee, Kartika Putri Ungkap Syaratnya
Namun setelah diperiksa selama 24 jam, Richard Lee dibebaskan.