Suara.com - Rencana dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual serta perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melaporkan balik MSA juga turut ditanggapi komika Kemal Palevi.
Kemal geram gara-gara ada UU ITE, peluang terduga pelaku membuat laporan balik jadi terbuka lebar.
"Tapi UU ITE ini emang kampr*t ya. Bisa-bisanya dari pelaku, jadi korban," tulis Kemal di Instagram dikutip Rabu (8/9/2021).
Kemal khawatir upaya hukum terduga pelaku bisa jadi preseden buruk. Kata dia, para korban lain nanti jadi takut untuk bersuara.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Datangi LPSK
"Yang begini ini nih bikin korban pelecahan atau bully jadi males speak up," ungkapnya.
Tulisan Kemal ini melengkapi unggahnnya berupa capture cuitannya di Twitter. Cuitan Kemal menyinggung hukuman yang setimpal buat terduga pelaku.
"Nanya deh, hukuman buat oknum KPI yang pelecehan ini, biar adil, nggak lapor pakai UU ITE, boleh nggak sih bales coret tit*t aja? Hehe," demikian cuitan Kemal.
Kedua terduga pelaku pelecehan seksul dan perundungan yang akan melaporkan balik MSA adalah RT dan EO. Selain MSA, keduanya juga berencana melaporkan penyebar rilis kronologi dugaan pelecehan.
RT dan EO tak terima data pribadinya tersebar dalam rilis tersebut.
Baca Juga: Bullying Pegawai KPI Disebut Hanya Candaan, Ini Beda Candaan dan Bullying Menurut Pakar
Kasus ini terungkap dari rilis berisi kronologi pelecehan dan perundungan terhadap MSA yang viral. Korban diuga mengalami pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015.
Salah satu bentuk pelecehannnya, pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Hal itu membuat MSA depresi berat.
Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.