Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee kembali diperiksa polisi terkait kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Menurut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, pemeriksaan itu dilakukan karena berkas perkara kliennya dikembalikan oleh Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hari ini saya dengan dokter Richard lee akan menemui penyidik, sesuai informasi dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan dokter Richard Lee sudah dilimpahkan ke kejaksaan DKI Jakarta," kata Razman setibanya di Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sempat Berkonflik, Dokter Richard Tunjuk Dinar Candy Jadi Brand Ambassador
Sementara, Richard Lee sebagai warga negara yang baik mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Siap," kata Richard Lee singkat.
Sebelumnya Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi. Ia ditangkap terkait kasus dengan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah akun Instgaram Richard Lee yang disita penyidik dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan artis Kartika Putri.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, Richard lee dibebaskan.
Baca Juga: Buka Pintu Damai untuk dr Richard Lee, Kartika Putri Ungkap Syaratnya
Penangkapan Richard Lee sempat menyita perhatian banyak. Sebab dalam video yang diunggah sang istri, Richard berontak saat hendak diamankan.
Sang istri juga mempertanyakan prosedur polisi saat menangkap Richard Lee.
"Jangan ditangkap suami saya. Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Alasannya apa? Kenapa bapak nggak jelasin," kata sang istri sambil menangis histeris.