2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan

Rena Pangesti Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 10:48 WIB
2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, MRS dan YLT itu dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun.

MRS mengungkap alasannya mencuri susu, karena sang suami sakit dan tidak bisa berjalan.

"Sebetulnya nggak ingin, enggak mau, mencuri," beber MRS sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI