Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith Digelar Hari Ini

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 10:22 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith Digelar Hari Ini
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Jeff Smith akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Agenda sidang hari ini adalah putusan.

"Iya agendanya putusan, sidangnya siang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Haryanto saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).

Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang putusan Jeff Smith sebelumnya sempat alami penundaan pada minggu lalu. Kuasa hukum sang aktor mengatakan ada berkas yang belum selesai.

Jeff Smith menerima penundaan tersebut. Meskipun, keluarganya waktu itu sudah hadir di ruang sidang untuk mendengar nasibnya terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Ditunda, Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith

Jeff Smith sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.

Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti narkoba jenis ganja ditunjukkan saat sidang kasus narkoba yang menjerat Aktor Jeff Smith di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Jeff Smith didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Jakarta Barat, Jeff Smith sempat bikin hebih. Sebab, dia protes kalau ganja seharusnya tak masuk kategori narkoba.

Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Narkoba Jeff Smith Ditunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI