Suara.com - Benny Simanjuntak menyebut bahwa selama ini keponakannya, Jonathan Frizzy (Ijonk) tidak pernah melakukan visum atas tindakan pemukulan yang dilakukan oleh istrinya, Dhena Devanka.
"Selama ini dia (Ijonk) dipukul, tapi dia tidak pernah bikin visum," kata Benny Simanjuntak, saat ditemuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Padahal saat perseteruan terjadi, Benny mengatakan, justru Jonathan Frizzy yang menjadi korban pemukulan. "Itu Dhena tangkis, yang dipukul itu Ijonk," ucap Benny Simanjuntak.
Mendengar hal tersebut, Benny memaksa Jonathan Frizzy untuk membuat bukti visum atas pemukulan yang terjadi.
Baca Juga: Benny Simanjuntak Tuding Istri Jonathan Frizzy Cuma Pura-Pura Jadi Korban KDRT
Benny meyakini bahwa Dhena Devanka tak akan menyangka jika suaminya itu melakukan visum.
"Karena kan dia (Dhena) tidak menyangka bahwa Ijonk juga visum ini pas lapor. Saya paksa dia bikin visum," imbuh Benny Simanjuntak.
Saat awak media menanyakan perihal bukti visum tersebut, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Reno Setio tidak dapat menunjukan bukti visum dan isi laporan Ijonk lebih detail. Alasannya karena kasus masih berjalan.
"Kalau untuk masalah bukti, kami sangat menghormati jalannya proses hukum ini. Di dalam hukum kami juga tidak bisa membeberkan sampai dengan penyelidikan hingga penyidikan selesai," kata Reno menjelaskan.
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021 dan dilengkapi dengan bukti hasil visum.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT
Tak hanya bersiteru, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga akan menghadapi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana mereka akann berlangsung pada 16 September 2021.