Holywings Kemang Ditutup, Nikita Mirzani Si Pemilik Saham: Santai Aja Sih

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 17:33 WIB
Holywings Kemang Ditutup, Nikita Mirzani Si Pemilik Saham: Santai Aja Sih
Aktris Nikita Mirzani saat menggelar konferensi dihadapan awak media terkait kasusnya dengan mantan suami, Dipo Latief di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nikita Mirzani sebagai salah satu pemilik saham Holywings Kemang santai menanggapi kafe tersebut ditutup karena melanggar aturan PPKM baru-baru ini.

"Santai aja sih," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)
Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

Nikita Mirzani tak memungkiri Holywings Kemang mengalami kerugian. Tapi kerugian kata dia sudah ada sebelum peristiwa penggerebekan kemarin.

"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian, bukan Holywings saja, tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta kayak club-club, kafe-kafe, jadi kerugian bukan hanya di Holywings. Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak. Gitu," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Holywings Kemang Terancam Satu Tahun Penjara

"Tapi Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," katanya lagi.

Nikita Mirzani dan Hotman Paris beli saham Holywings [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani dan Hotman Paris beli saham Holywings [Suara.com/Rena Pangesti]

Selebihnya, ibu tiga anak ini menolak berkomentar lebih jauh.

"Itu no comment ya walaupun gue pemilik saham gitu, tapi kalau untuk urusan begitu-begituan gue nggak bisa komentar apa-apa," ujarnya.

Minggu (5/9/2021) dini hari lalu, Holywings Kemang digerebek tim gabungan dari polisi dan Satpol PP DKI Jakarta. Dalam sebuah video yang viral, kafe tersebut terdapat banyak pengunjung.

Sanki akhirnya diberiktan berupa penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap pihak Holywings Kemang. Kerumunan pengunjung di Holywings telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku di Ibu Kota.

Baca Juga: Bekukan Izin Holywings Kemang, Wagub DKI: Siapapun Backingnya Akan Ditindak

Terbaru, pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pembekuan izin terhadap kafe dan bar Holywings Kemang selama PPKM karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain pembekuan izin, Holywings Kemang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran yang dilakukannya.

Selain Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Kemang adalah Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI