Gugatan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani: Alhamdulilah Menang Lagi

SumarniYuliani Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 14:39 WIB
Gugatan Dipo Latief Ditolak Hakim, Nikita Mirzani: Alhamdulilah Menang Lagi
Nikita Mirzani (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bintang film sekaligus presenter Nikita Mirzani bereaksi usai mendengar gugatan praperadilan Dipo Latief ditolak sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seraya tertawa, ia mengaku senang.

"Tanggapannya alhamdulilah menang lagi haha," kata Nikita Mirzani melalui video call yang disambungkan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

"Gua bahagia banget hari ini," sambungnya lagi.

Nikita Mirzani menjelaskan kebahagiaannya bukan semata karena kasusnya tak diproses polisi lagi. Namun, karena ia merasa kebenaran ada padanya.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Girang

Dipo Latief [Suara.com/Ismail]
Dipo Latief [Suara.com/Ismail]

"Masalahnya bukan perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar ya benar, yang salah ya salah," terang Nikita Mirzani.

Diakui Nikita Mirzani, ia sudah tutup buku masalahnya dengan Dipo Latief. Namun, mantan suaminya itu selalu mencari gara-gara dengannya.

"Mereka kan selalu cari masalah terus, kalian tahu gue selalu diam, ya dengan begini mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka. Jadi apa yang dibicarakan itu sesuai fakta jangan diubah, jangan ditambahin," tuturnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait putusan praperadilan Dipo Latief itu sore ini. Dengan raut bahagia, ia mengajak awak media ngobrol dengannya.

"Nanti sore ya nanti jam 3 gua akan bicara," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Ramai-ramai Memboikot Saipul Jamil, Nikita Mirzani Salahkan Warganet: Urusan Netizen Apa?

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang.

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.

Kekinian, Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan agar kasus dugaan penggelapan barang itu kembali dibuka. Dalam pengakuannya, Dipo Latief mengaku kini memiliki saksi kunci dan bukti kuat yakni kesaksian mantan sopir Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI