Suara.com - Wenny Ariani tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Senin (6/9/2021) sore. Ia dipanggil guna menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penelantaran anak yang ia layangkan ke Rezky Aditya.
Usai diperiksa sekira tiga jam lebih, Wenny Ariani mengaku diberondong 60 pertanyaan. Hal itu masih berkaitan dengan laporannya.
"Tadi sekitar 60 pertanyaan lah," kata Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Wenny Ariani mengaku selama diperiksa ia menjabarkan kronologi hubungannya dengan Rezky Aditya. Enggan menjelaskan detail, ia hanya menjelaskan pertanyaan pihak berwajib mirip dengan apa yang sudah ia jelaskan ke awak media selama ini.
Baca Juga: Makin Panas, Rezky Aditya Dilaporkan Kasus Penelantaran Anak
"Sama lah seperti yang sudah-sudah (pertanyaan) perkenalan awal seperti apa, bagaimana Rezky mengenal Kekey, gitu-gitu lah. Sama seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman kurang lebih seperti itu," ucap Wenny Ariani.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjawab kehadiran Wenny Ariani. Ia disebut melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penelantaran anak.
Laporan polisi itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021. Di mengakui, proses hukumnya sudah berjalan saat ini.
"Berkaitan hal tersebut (laporan Wenny Ariani) kami menerima laporan pada 18 agustus lalu, saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"(Rezky Aditya) dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Selalu Menyangkal, Beredar Foto Rezky Adhitya Bareng Anak Wenny Ariani
Achmad Akbar menjelaskan saat ini laporan tersebut baru proses penyelidikan awal. Wenny Ariani pun dijadwalkan dimintai klarifikasi terkait laporannya hari ini.
"Ya memang kami agendakan masih dalam tahap pelapor, kami undang pelapor untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Terkait pasal yang disangkakan untuk Rezky Aditya, Achmad Akbar juga belum bisa menjelaskan. Sebab, kasus ini masih tahap awal.
"Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," tutur Achmad Akbar.
Kasus ini diduga berawal dari gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya soal asal-usul anak belum lama ini. Dari pengakuan yang beberapa kali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 hingga punya anak di luar nikah. Namun, hingga kini Rezky Aditya bergeming menanggapi hal itu.