Suara.com - Sejumlah publik figur kompak mendesak stasiun televisi untuk menghentikan glorifakasi terhadap pembebasan Saipul Jamil dengan tidak mengundang atau memberikan panggung kepadanya. Lantas, apa itu glorifikasi?
Saipul Jamil yang bebas pada 2 September 2021 setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus pencabulan remaja dan suap panitera, disambut meriah saat keluar dari Lapas Cipinang.
Pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto itu diberi kalungan bunga lalu diarak menggunakan mobil Porche mewah. Setelahnya, ia langsung banjir tawaran tampil di televisi.
Pembebasan Saipul Jamil yang seolah dirayakan ini membuat resah banyak pihak. Banyak yang menilai sambutan terhadap artis 41 tahun itu seolah memaklumi perbuatan pedofilia yang telah ia lakukan.
Baca Juga: Dukung Saipul Jamil, Inul Daratista Dianggap Tak Berempati sebagai Seorang Ibu
Walhasil, banyak pihak termasuk publik figur, menyerukan untuk menyetop glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil. Pihak Komisis Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi untuk tidak mengundang mantan suami Dewi Perssik itu sebagai bintang tamu.
Kalangan warganet juga kompak mendukung setop glorifikasi Saipul Jamil lewat petisi online dengan tujuan memboikot sang artis dari stasiun televisi dan YouTube.
Ramai diperbincangkan, apa itu glorifikasi? Untuk lebih jelasnya, simak definisi glorifikasi berikut ini.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, glorifikasi adalah proses, cara, perbuatan meluhurkan, dan memuliakan.
Glorifikasi sendiri merupakan serapan dari kata bahasa Inggris, Glorification, yang mana artinya adalah akasi melebih-lebihkan sesuatu sehingga terkesan luar biasa dan sempurna.
Baca Juga: Hesti Purwadinata Tegas Tolak Saipul Jamil Tampil di Acaranya: Bikin Mual
Kata glorifikasi jika dikaitkan dalam kasus Saipul Jamil, bisa diartikan sebagai melebih-lebihkan pembebasan dan imej sang artis sendiri yang seolah tanpa celah. Salah satunya dengan memberikan panggung baginya untuk tampil.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil, dikhawatirkan oleh berbagai pihak, dapat membuat masyarakat "memaklumi" pelaku kekerasan seksual dan tidak memberikan empati kepada korban.
Itulah definisi Glorifikasi, kata yang dikaitkan dengan pembebasan Saipul Jamil.