Suara.com - Gelombang protes kebebasan Saipul Jamil, artis pelaku pedofilia, dari Lapas Cipinang yang dirayakan, juga datang dari Zaskia Adya Mecca.
Komentar Zaskia disampaikan lewat Instagram Stories. Dia unggah beberapa momen Saipul Jamil saat merayakakan kebebasannya dari penjara.
Istri sutradara Hanung Bramantyo ini tak habis pikir Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, dikalungi bunga begitu keluar dari lapas. Terlebih, Ipul juga melambaikan tangan seolah disambut masyarakat.
"Asli dari kemarin mau komentarin ini. Nggak abis pikir bisa-bisanya keluar penjara dikalungin bunga?! Dadah dadah sumringah?! Lambaikan tangan sana sini macam miss universe," tulis Zaskia Adya Mecca
Baca Juga: Ernest Prakasa Puji KPI yang Minta Stasiun TV Setop Undang Saipul Jamil
Zaskia juga makin murka setelah Saipul Jamil mengaku tak dendam kepada korban pelecehan seksual. Dia merasa dunia sudah terbalik.
"Ini dunia apa sih?! Logika semua macem terbalik?! Kok bisa ada yang menikmati?! Heran," ungkap Zaskia Adya Mecca.
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang ada 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil disambut bak pahlawan menuai kritik dari publik.
Publik juga protes atas kembalinya Saipul Jamil ke televisi karena dikhawatirkan menimbulkan rasa trauma pada korban.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 407.052, Hampir Setengah Juta
Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.