Suara.com - Mediasi sidang perceraian antara Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono dianggap menemui jalan buntu. Hal itu dikarenakan kedua prinsipal sudah tiga kali tidak menemukan kesepakatan dalam mediasi di persidangan.
Dengan begitu, sidang akan berlanjut dengan agenda saksi. Minggu depan sidang beragendakan pengajuan saksi dari Raiden Soedjono.
"Iya (mediasi gagal tiga kali). Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan, tapi akan lanjut minggu depan. Kami akan mengajukan saksi," kata pengacara Raiden Soedjono Bernard Pasaribu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Bernard mengungkap, pada sidang selanjutnya Tyas Mirasih dipastikan tidak akan hadir. Sementara Raiden Soedjono akan tetap menghadiri persidangan tersebut.
Baca Juga: Raiden Soedjono Bungkam Ditanya Alasan Gugat Cerai Tyas Mirasih
"Enggak ada (kehadiran Tyas Mirasih). Dari pihak Tyas sudah dinyatakan ditinggal ya, tidak hadir," ujar Bernard.
Saat ditanyakan perihal saksi yang akan dihadirkan oleh Raiden Soedjono, Bernard belum bisa memberitahukan lebih lanjut. Pihak Raiden masih memilah siapa saksi yang layak untuk dihadirkan.
"Oh belum, belum. Kami masih kerjakan. Kami lihat minggu depan lah," sebutnya.
Menurut Bernard, sidang lanjutan antara Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembuktian dari saksi pada 13 September 2021 mendatang.
"Kemudian sidang selanjutnya akan diadakan pada 13 September minggu depan dengan agenda pembuktian," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Artis Digugat Cerai Suami Sepanjang Tahun Ini, Ada yang Baru Satu Tahun Menikah
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017 lalu. Setelah empat tahun menikah, secara mengejutkan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.
Gugatan itu dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021 secara online.