Suara.com - Rapper Young Lex mengungkap fakta mengejutkan tentang dirinya. Pada 2020 tahun lalu, ia ternyata sempat digrebek polisi atas dugaan kasus narkoba.
Hal itu dibeberkan laki-laki 29 tahun itu di kanal YouTube Uya Kuya TV, Minggu (5/9/2021).
![Rapper Young Lex ketika ditemui saat perilisan single dan video klip ' Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/09/79627-young-lex-suaracom-alfian-winanto.jpg)
"Pernah (digrebek polisi). Belum lama kok 2020 ini. Ya nggak tau, tiba-tiba digrebek dibilang kasusnya narkoba," kata Young Lex.
Penggrebekan terjadi kediamannya. Kala itu telepon genggam hingga rumah pemilik nama asli Samuel Alexander Pieter ini diperiksa petugas. Ia juga diminta melakukan tes urine.
"Di rumah. Digeledah, cek hp, tes urine," ujarnya.
![Penyanyi Rap,Samuel Alexander Pieter atau lebih dikenal dengan Young Lex berkunjung ke Kantor Suara.com, Jakarta Selatan, Jumat (18/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/19/71294-young-lex.jpg)
Seluruh orang di rumah Young Lex panik saat melihat kehadiran polisi. Sementara Young Lex menyikapi santai karena merasa dirinya bersih dari zat-zat terlarang.
"Digrebek dan gue sama sekali nggak takut. Yang kerja di rumah. Mereka semua pada panik, gue sih tenang," ujarnya.
Setelah hampir sejam digeledah polisi, rapper 29 ini dinyatakan bersih dari narkoba, hasil urinenya negatif.
"Ya sudah aman. Prosesnya cepat nggak sampai sejam pulang. Gue berani jamin bersih," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR: Hukum Berat Pengedar Narkoba hingga ke Kalangan Artis
Ditanya apakah ia pernah mengkonsumsi narkoba, Young Lex mengakui sempat mencoba ganja pada 2017. Namun dia hanya sebatas coba-coba.